Untuk itu, bagi para ibu yang sedang mengandung, wajib diperhatikan obat yang akan dikonsumsinya ketika ada keluhan sakit. Misalnya saja ibu butuh anti nyeri atau pusing. Maka ibu akan relative aman minum paracetamol daripada asam mafenamat. Biasanya obat-obat dijual bebas di pasaran dengan mencantumkan peringatan dan perhatian apakah obat tersebut aman atau tidak bagi wanita hamil.
Barikut daftar obat yang dilarang penggunaannya bagi wanita hamil, karena memang dapat menimbulkan cacat pada janin.
Amitacin Azathioprin Candesartan Captpril Carbamazepine Cilazapril Cyproteron Cytostatika Danazol Doxycycline Enalapril Eprosartan Ethosuximide Fluoxymesterone | Ganciclovir Gentamicin Griseofulvin Hepattits A/B Imunoglobulin Irbesartan Kinidin Kinin Lisinopril Lithium Losartan Lynestrend Nandrolon Netilmicin Penicilamin | Phenobarbitone Phenytoin Primidone Retinol Quinapril Talidomide Testosteron Tetracycline/Oxy-T Tobramycin Vaccins Valproicacid Valsartan Vigabatrin |
Dari obat tersebut, ada obat-obat yang dalam kondisi darurat masih dapat digunakan, misalnya obat antiepiletika dari kelompok benzediazepin. Bila perlu, obat ini dapat diberikan selama kehamilan karena resiko timbulnya penyimpangan pada janin lebih besar daripada bila tanpa pengobatan. Manfaat obat bagi ibu harus juga diseimbangkan dengan resiko bagi janin, jika manfaatnya masih disangsikan hendaknya obat jagnan diberikan dan tidak diminum. Obat hanya diminum jika manfaatnya lebih besar daripada resiko yang ditimbulkannya.
Semoga artikel ini bermanfaat bagi anda. Silahkan berikan komentar anda, atau pertanyaan sehubungan dengan artikel tersebut pada kotak komentar yang telah disediakan
0 Comments:
Post a Comment